DI era teknologi multimedia saat ini, istilah bluetooth sering muncul. Bluetooth adalah teknologi untuk komunikasi antarperanti tanpa menggunakan kabel atau wireless. Jika istilah Bluetooth terasa aneh mungkin karena diartikan secara harfiah adalah gigi biru. Sebenarnya bluetooth adalah nama seorang Raja Denmark, Harald I Bluetooth atau dalam bahasa setempat bernama Danish Harald Blatand. Ia adalah raja keturunan suku Viking yang berkuasa pada tahun 940 – 985 sebelum Masehi. Nama Blatand berasal dari dua kata dalam bahasa Denmark kuno, yaitu “bla” yang berarti berkulit gelap dan “tan” yang berarti manusia tangguh. Raja Blatand atau Bluetooth lahir pada tahun 910 SM sebagai putra dari Raja Grom Tua (King Grom The Old), yaitu raja yang menguasai daerah Jutland, pada semenanjung Denmark dan Ratu Thyre Danebold (putri Raja Ethelred dari Inggris). Harald menguasai wilayah Denmark dan Norwegia, karena adik perempuannya yang menikah dengan raja Norwegia, Erik Blood Axe memintanya menjaga keamanan pasca pembunuhan suaminya. Dengan kepemimpinannya di dua negara membuat Blatand alias Bluetooth dianggap bisa menguasai dari jarak jauh layaknya komuniaksi nirkabel saat ini
Sabtu, 29 Oktober 2011
Minggu, 23 Oktober 2011
PUISI
Doa
Ya Rabb terlalu jauh aku meninggalkanmu
Aku terlarut lena dalam gelak indah duniamu
Terlalu gegap menikmati kebahagiaan-kebahagiaan semu
Hingga terlupa akan panggilanmu
Tubuhku bergetar , batinku tersedu
Saat nasib terlempar debu
Saat takdir menggores mata hatiku
Saat luka merasuk, menikmati halusnya kulitku
Tapi otak dan hati, belum juga berpangku
Dan bukan aku masih ingin petaka lain menghampiriku
Sungguh takut jika itu kembali menimpaku
Hanya aku ingin engkau
Terangi gelapnya malam-malamku
Sinari hitamnya hari-hariku
Sejuki setiap ruang-ruang panasku
Hidayahi setiap jalan-jalanku
Hingga langkahku terpacu menuju ridhomu
Aku tak pernah buntu
Sampai waktupun berlalu
Aku selalu menunggu
Rasaku
Entah apa yang terjadi padaku
Saat kau hadir
Aku merasakan kenyamanan
Saat kau menghilang
Aku merasa kehilangan
Aku takut kau pergi lagi
Aku takut kau berubah
Disini aku hanya bisa berharap
Kau tetap menjadi yang terbaik untuku
Jumat, 21 Oktober 2011
SEJARAH PERADABAN PADA MASA KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN
BAB I
PENDAHULUAN
KHALIFAH UTSMAN (644-656 M)
Biografi Utsman bin Affan
Utsman bin Affan adalah sahabat Nabi Muhammad Saw. yang merupakan Khulafaur Rasyidin yang ke-3. Nama lengkap beliau adalah Utsman bin Affan Al-Amawi Al-Quarsyi, berasal dari Bani Umayah. Lahir pada tahun keenam tahun Gajah. Kira-kira lima tahun lebih muda dari Rasullulah Saw. Nama panggilannya Abu Abdullah dan gelarnya Dzunnurrain ‘yang punya dua cahaya’. Sebab digelari Dzunnuraian, karena beliau menikahi dua putri Rasulullah, yakni Ruqayah dan Ummu Kultsum.
Utsman merupakan seorang saudagar yang kaya raya, akan tetapi seorang yang sangat dermawan. Beliau adalah seorang pedagang kain yang kaya raya, kekayaan ini beliau belanjakan guna mendapatkan keridhaan Allah, yaitu untuk pembangunan umat dan ketinggian Islam. Beliau memiliki kekayaan ternak lebih banyak dari pada orang Arab lainya.
Ketika kaum kafir Quarisy melakukan penyiksaan terhadap umat islam, maka Utsman bin Affan diperintahkan untuk berhijrah ke Habsyah (Abyssinia, Ethiopia). Ikut juga bersama beliau sahabat Abu Khudzaifah, Zubir bin Awwam, Abdurahman bin Auf dan lain-lain. Setelah itu datang pula perintah Nabi Saw. supaya beliau hijrah ke Madinah. Maka dengan tidak berpikir panjang lagi beliau tinggalkan harta kekayaan, usaha dagang, dan rumah tangga guna memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya. Beliau Hijrah bersama-sama dengan kaum Muhajirin lainya.
Semasa Nabi Muhammad Saw. masih hidup, Utsman pernah dipercaya oleh Nabi untuk menjadi walikota Madinah, sampai dua kali masa jabatan. Pertama pada perang Dzatir Riqa dan yang kedua kalinya, saat Nabi Saw. sedang melancarkan perang Ghatfahan. Utsman bin Affan adalah seorang ahli ekonomi yang terkenal, tetapi jiwa sosial beliau tinggi. Beliau tidak segan-segan mengeluarkan kekayaanya untuk kepentingan Agama dan Masyarakat umum. Sebagai contoh:
1. Utsman bin Affan membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham yang kira-kira sama dengan dua setengah kg emas pada waktu itu. Sumur itu beliau wakafkan untuk kepentingan rakyat umum;
- Memperluas masjid Madinah dan membeli tanah disekitarnya;
- Beliau mendermakan 1000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya ekspedisi tersebut; dan
- Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengangkatan Khalifah dengan Sistem Formastur
Dari tempat tidur dan berbaring karena luka yang disebabkan oleh tikaman Peroz (Abu Lu’lu’ah), Umar ra. Membentuk tim yang terdiri atas 6 orang sahabat terkemuka untuk menentukan penggantinya sebagai khalifah diantara anggota tim.
6 sahabat yang menjadi anggota formatur adalah Utsman Ibn Affan, Ali Ibn Abi Thalib, Thalhah, Zubair, ‘Abd Al-Rahman Ibn Auf, dan Sa’ad Ibn Adi Waqash. Untuk menghindari Deadlock dalam pemilihan, Umar mengangkat anaknya, Abdullah Ibn Umar, sebagai anggota formatur dengan disertai hak pilih tanpa berhak untuk dipilih. Thalhah, tidak ada di Mdinah dan baru kembali setelah pemilihan khalifah selesai di lakukan. Dalam penjajagan pendapat yang dilakukan oleh Abd Al-Rahman Ibn Auf terhadap anggota formatur yang ada diperoleh 2 calon khalifah: Utsman Ibn Affan dan Ali Ibn Abi Thalib. Ali Ibn Abi Thalib, memilih Utsman untuk menjadi khalifah. Sebaliknya, Utsman Ibn Affan memilih Ali Ibn Abi Thalib untuk menjadi khalifah. Sa’ad Ibn Abi Waqash memilih Utsman. Sementara suara Abd A-Rahman Ibn Auf dan Zubair tidak diketahui kepada siapa hak pilihnya direalisasikan.
Dewan musyawarah akhirnya berhasil mengangkat Utsman Ibn Affan sebagai khalifah ketiga sebagai pengganti Umar Ibn Al-Khathathab. Utsman Ibn Affan diangkat menjadi khalifah ketiga setelah pendahulunya, Umar ra., wafat.
2. Kepemimpinan dan tindakan Utsman Ibn Affan
a. Perluasan wilayah dan kodifikasi Al-Qur’an.
Pada zaman khalifah Utsman, perluasan wilayah dilanjutkan dengan menguasai Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, sebagian Persia, Transoxania, dan Tabaristan. Utsman Ibn Affan adalah khalifah pertama yang memperluas mesjid Nabi Saw. Di madinah dan mesjid Al-Haram di Makkah, dan Utsman adalah khalifahpertama yang menentukan adzan awal menjelang sholat Jum’at.
Pekerjaan yang berat yang dilakukan oleh khalifah Utsman Ibn Affan, adalah kodifikasi Al-Qur’an lanjutan kerja yang telah diawali oleh Abu Bakar atas inisiatif Umar ra. Sebagai telah disinggung bahwa pengunmpulan Al-Qur’an yang dilakukan pada zaman Abu Bakar dilatarbelakangi oleh peristiwa syahid 70 sahabat yang hafal Al-Qur’an pada perang yamamah; sedangkan latar belakang pembukuan Al-Qur’an pada zaman Utsman adalah perbedaan Qira’at/baca Al-Qur’an yang menimbulkan percekcokan antara murid dengan gurunya.
Pada saat penyalinan Al-Qur’an yang kedua kalinya, panitia ( lajnah) penyusunan mushhaf yang dibentuk oleh Utsman melakukan pengecekan ulang dengan meneliti kembali mushhaf yang telah disimpan dirumah Hafsah dan membandingkannya dengan mushhaf-mushhaf lain. Ketika itu, terdapat mushhaf Al-Qur’an yang merupakan catatan pribadi. Pertama, mushhaf yang ditulis oleh Ali Ibn Abi Thalib. Mushhaf Ali terdiri atas 111 surat. Surat pertama adalah Al-Baqarah dan surat terakhir adalah Al-M’wadzatayn. Kedua mushhaf yang disusun oleh Ubay Ibn Ka’b. Mushhaf Ubay terdiri atas 105 surat. Surat pertama adalah Al-Fatihah dan surat terakhir adalah Al-Nass. Ketiga, mushhaf yang ditulis oleh Ibn Mash’ud. Mushhaf Ibn Mash’ud etrdiri atas 108 surat. Surta yang pertama adalah Al-Baqarah dan ang terakhir adalah surat Qul Huwa Allah Ahad. Dan keempat, mushaf yang ditulis oleh Ibn Abbas. Mushaf ini terdiri atas 114 surat. Surat yang pertama adalah ‘Iqra’ dan terakhir adalah suat Al-Nass.
Selain itu tugas utama panitia adalah menyalin mushhaf Utsman yang disimpan dirumah Hafsah dan menyeragamkan qira’at atau bacaannya yaitu dialek quraisy. Setelah berhasil membuat salinannya, Zaid Ibn Tsabit mengembalikan naskah yang disalinnya kepada Hafsah. Klhalifah Utsman memerintahkan kepada Zaid Ibn Tsabit agar membuat salianan mushhaf dan dikirim ke Makkah, Madinah, Basrah, Kuffah, dan Syria dan salah satunya disimpan oleh Utsman Ibn Affan yang kemudian disebut mushhaf Al-Imam. Sedangkan mushhaf lain selain mushhaf yang telah disusun oleh panitia yang dipimpin oleh Zaid Ibn Tsabit, diperintahkan untuk dibakar.
Penyusunan mushhaf Utsmani telah berhasil mengeluarkan umat Islam dari kemelut karena perbedaan qira’at. Akan tetapi, keberhasilan itu disertai dengan pembakaran mushhaf lain selain mushhaf Utsmani yang patut disesalkan. Sebab, mungkin sejumlah mushhaf yang telah dibakar itu dapat memberikan informasi yang dapat mengurangi ketidaktauan kita mengenai Al-Qur’an dari berbagai sisinya. Umpamanya, penjelasan mengenai Al-Naskh yang dikemukakan oleh Imam Al-Bazdawi yang menjelaskan mengenai firman Allah berikut:
الشيخ والشيخة ادا زنيا فار جمو هما نكا لا من الله والله عزيز حكيم
Disatu sisi, ia disebut oleh Al-Baazdawi dari Umar ra. Sebagai firman Allah (Al-Qur’an). Sedangkan disisi yang lain, ia tidak terdapat dalam mushhaf Utsmani. Wallah A’lam.
b. Otonomi Daerah
Pada zaman khalifah Abu Bakar dan Umar, wilayah dibedakan menjadi dua : wilayah yang pemimpinnya memiliki otonomi penuh dan pemimpinnya disebut amir; dan wilayah yang tidak memiliki otonomi penuh yang pemimpinnya disebut wali. Pada zaman Utsman dilakukan perubahan status wilayah sehigga semua wilayah memiliki otonomi penuh. Oleh karena itu, seluruh pemimpin wilayah-jabatan setingkat gubernur di indonesia bergelar Amir. Abd al-Wahab al-Najjar menginformasikan pembagian wilayah dan amir-nya pada zaman Khalifah Utsman sebagai berikut.
Wilayah dan Amirnya pada zaman KhalifahUtsman
No | Wilayah | Amir |
1. | Makkah | Nafi’ Ibn Abd al- Harist al- Khuza’i |
2. | Tha’if | Sufyan Ibn Abd Allah al-Tsaqafi |
3. | Shan’a | Ya’la Ibn Munbih |
4. | Jand | Abd Allah Ibn Abi Rabi’ah |
5. | Bahrain | Utsman Ibn Abi al-‘Ash al- Tsaqafi |
6. | Kufah | Al- Mugirah Ibn Syu’bah al- Tsaqafi |
7. | Bashrah | Abu Musa Abd Allah Ibn Qais al-Asy’ari |
8. | Damaskus | Mu’awiyah Ibn Abi Sufyan |
9. | Himsh | Amir Ibn Sa’ad |
10. | Mesir | ‘Amr Ibn al-‘Ash |
c. Pengangkatan pejabat da ketidakpuasan publik
H.A.R. Gibb dan J.H. Kramers membagi fase pemerintahan Utsman Ibn Affan menjadi dua periode: enam tahun pertama merupakan pemerintahan yang bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat negara (bebas KKN) ; sedangkan periode kedua adalah enam tahun terakhir yang merupakan periode pemerintahan yang tidak bersih dari pengangkatan kerabat sebagai pejabat negara. Utsman melupakan pesan Umar ra. Agar khalifah setelahnya tidak mengangkat kerabat dalam jabatan pemerintahan.
Kebijakan Khalifah Utsman yang menurut sebagian peneliti sejarah tergoling “ nepotisme ” adalah : Pertama, perluasan wilayah kekuasaan. Mu’awiyah – pada zaman Khalifah Umar – diangkat menjadi wali damaskus. Wilayah kekuasaan Mu’awiyah diperluas oleh Utsman sehingga mencakup 5 wilayah: Damaskus, Himsh, Palestina, Yordania, dan Libanon. Kedua, promosi jabatan kepada keluarga. Marwan Ibn Hakam (Saudara sepupu Utsman ) diangkat menjadi Sekretaris Jendral negara yang menyebabkan negara dikendalikan oleh satu keluarga; dan ketiga, pemecatan wali atau Amir yang berprestasi diganti dengan anak dan kerabat dekatnya. Pejabat yang diganti, Pejabat pengganti, jabatan, dan hubungan kekerabatannya dengan Utsman.
Penggantian Pejabat Pada Zaman Utsman
No | Pejebat Yang Diganti | Pejabat Pengganti | Jabatan | Hubungan Kekerabatan |
1. | Sa’ad Ibn Abi Waqash | Uqbah Ibn Abi Mu’aith | Wali Kufah | Saudara Seibu |
2. | Abu Musa al- Asy’ari | Abd Allah Ibn Amir | Wali Bashrah | Putra Paman |
3. | Amr Ibn Ash | Abd Allah Ibn Abi Syarh | Wali Mesir | Saudara Sepersusuan |
Tindakan Khalifah Utsman yang menyebabkan terkumpulnya seluruh kekuasaan di tangan keluarganya menimbulkan reaksi dari masyarakat, terlebih lagi dari mereka yang dipecat dari jabatannya tanpa alasan yang jelas. Di samping itu, tindakan bawahan khalifah Utsman dinilai oleh masyarakat telah banyak menyimpang dari ajaran Islam. Walid Ibn Uqbah pernah Shalat subuh empat rakaat dalam keadaan masbuk; Utsman tidak dapat megatasi ambisi keluarga sehingga pelanggaran tidak dapat diatasi. Tanah Fadak yang pernah dipersengketakn oleh Fatimah dengan Khalifah Abu Bakar, dimasukan menjadi milik pribadi oleh Marwan Ibn al-Hakam.
Reaksi masyarakat terhadap Khalifah Utsaman berupa protes atas perilaku pejabat pemerintah didaerah; dan akhirnya protes terbesar datang dari Mesir yang menuntut pemecatan Abd Allah Ibn Abi Syarh sebagai wali Mesir. Setelah dinasehati Thalhah dan ‘Aisyah ra. Dan desakan Ali Ibn Abi Thalib, Utsman Ibn Affan bersedia memecat Abd Allah Ibn Abi Syarh sebagai wali Mesir dan mengangkat Muhammad Ibn Abu Bakar sebagai penggantinya.
Penduduk Mesir yang melakukan protes yang berjumlah 700 orang serta disertai Muhammad Ibn Abu Bakar, kembali ke Mesir setelah protesnya mendapat respons yang baik. Akan tetapi, di tengah perjalanan, mereka mendapati seorang budak yang mencurigakan yang ternyata membawa surat rahasia dengan stempel khalifah. Surat tersebut ditunjukan kepada Abd Allah Ibn Abi Syarh yang berisi perintah agar memenggal kepala Muhammad Ibn Abi Bakar sesampainya dimesir.
Muhammad Ibn Abi Bakar beserta rombongan kembali ke Madinah untuk melakukan konfirmasi kepada Khalifah tentang surat yang di bawa oleh budak. Berdasarkan penelitian terhadap tulisan tangan surat yang di bawa budak, di duga kuat bahwa surat tersebut di bawa dari Marwan. Muhammad Ibn Abi Bakar meminta kepada khalifah agar Marwan diserahkan kepada mereka. Tetapi, Utsman menolak permintaan tersebut karena khawatir Marwan akan dibunuh. Situasi menjadi tegang dan tidak terkendali dan pengawalan terhadap khalifah menjadi tak berdaya karena banyaknya penduduk Mesir yang melkukan protes. Akhirnya, Utsman Ibn Affan wafat terbunuh tanggal 18 Dzulhijjah 35 H dalam usia 82 tahun. Dan pembunuhnya tidak diketahui secara pasti.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Utsman bin Affan (sekitar 574-656) adalah sahabat Nabi Muhammad Saw. yang merupakan Khulafaur Rasyidin yang ke-3. Nama lengkap beliau adalah Utsman bin Affan Al-Amawi Al-Quarsyi, berasal dari Bani Umayah. Lahir pada tahun keenam tahun Gajah. Kira-kira lima tahun lebih muda dari Rasullulah Saw. Nama panggilannya Abu Abdullah dan gelarnya Dzunnurrain ‘yang punya dua cahaya’. Sebab digelari Dzunnuraian, karena beliau menikahi dua putri Rasulullah, yakni Ruqayah dan Ummu Kultsum.
Pada zaman khalifah Utsman, perluasan wilayah dilanjutkan dengan menguasai Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, sebagian Persia, Transoxania, dan Tabaristan. Utsman Ibn Affan adalah khalifah pertama yang memperluas mesjid Nabi Saw. Di madinah dan mesjid Al-Haram di Makkah, dan Utsman adalah khalifah pertama yang menentukan adzan awal menjelang sholat Jum’at.
DAFTAR PUSTAKA
Yatim, Badri.2007.Sejarah Peradaban Islam. Pt.Raja Grafindo Persada: Jakarta
Mubarok, Jaih. 2003. Sejarah Peradaban Islam.CV. Pustaka Islamika : Bandung
Senin, 17 Oktober 2011
Pemahaman Aliran Kalam Dimasyarakat
LAPORAN PENELITIAN
PEMAHAMAN ALIRAN KALAM DI MASYARAKAT
KAMPUNG KUDANG DESA WANAJAYA KECAMATAN WANARAJA KABUPATEN GARUT
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Akhir Mata Kuliah Ilmu Kalam
Dosen : Siti Sanah, M.Ag
Disusun Oleh:
ATI NURLATIFAH
1209208019/IV
JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UIN SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Dari tahun ketahun pemahaman Islam senantiasa berkembang dan bertambah pemahaman, hal ini membuktikan banyaknya perbedaan yang mendasar mengenai pemahaman yang berkembang dimasyarakat pada umumnya, pada dasarnya aturan kehidupan beragama sedemikian rupa sudah ada aturan yang baku yakni dengan pemahaman kita terhadap sisi aturan yang datangnya dari Allah SWT dan Rasulululloh yang nyata serta pemahaman para ulama yang senantiasa berkenaan dengan sejarah yang berkembang dimasa Rasululloh dan para sahabatnya.
Dengan berbagai banyaknya pemahaman yang berkembang, sangat jelas sekali ketika pemahaman yang positif dan negative muncul dikalangan masyarakat, padahal sudah jelas dengan diturunkannya Al-qur’an dan Sunnah serta para sahabat yang shohih tentunya bisa memberikan pemahaman kita terhadap Islam yang sejati, akan tetapi sejalan seiringnya perkembangan pola fikir kita dimasyarakat tentu sangat banyaknya dan perbedaan mengenai alur hidup ditatan ibadah, mua’amalah dan lain sebagainya, maka tentunya itu semua tidak luput dari bagaimana kita memahami suatu permasalahan yang dianggap berkenaan dengan agama serta permasalahan yang dianggap kermasyarakatan atau sosial.
Sejarah membuktikan dengan silih berganti kepemimpinan Islam dari awal sampai sekarang tentunya banyak perbedaan yang sangat mendasar serta pemahaman dari sisi keluarga sahabat nabi atau bahkan keluarga nabi yang memang menjadikan suatu pemahaman yang dianggap mendasar dikaitkan dengan cara hidup Islam, tentunya itu semua harus diketahui dari pada sejarah perkembangan Islam tersebut, maka dengan keterbatasan pemahaman serta keilmuan kita tentunya hal yang dianggap aneh dalam beragama akan dijadikan pemahaman yang sesat, maka munculah dimasyarakat adanya pemahaman Khawariz, Syiah,Murjiah, Mu’tazilah, As-ariyah, Al maturidiyah, Jabariah dan Kodariah.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pemikiran aliran kalam yang dianut oleh masyarakat kampung Kudang?
1.3 TUJUAN PENELITIAN
Untuk mengetahui pemikiran pemahaman aliran –aliran kalam di masyarakat kampung Kudang.
1.4 MANFAAT PENELITIAN
1. Untuk mengetahui aliran pemikiran yang dianut oleh masyarakat kudang
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 MU’TAZILAH
A. Asal Usul Sebutan Mu’tazilah
· Mu’tazilah secara etimologis berarti orang-orang yang memisahkan diri.
· Secara harfiah kata Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang berarti berpisah atau memisahkan diri yang berarti juga menjauh atau menjauhkan diri dan atau menyalahi pendapat orang lain.
· dasarnya pemberian nama mu’tazilah pada suatu golongan, karena perbedaan pendapat mereka dalam masalah tahkim atau pemberian status terhadap pelaku dosa besar yang pada akhirnya golongan mu’tazilah juga berperan besar dalam memback-up islam dari musuh musuhnya yang ingin menghancurkannya. Walaupun pada hakikatnya istilah mu’tazilah telah ada sejak sebelum peristiwa Wasil bin Atha’.
a. Wasil bin Atha’ dan ‘Amar bin ‘Ubaid menjauhkan diri dari pengajian Hasan Basri di masjid Basrah
b. berbeda pendapat dengan golongan murji’ah dan golongan khawarij tentang tahkim orang yang melakukan dosa besar.
c. mereka bahwa orang yang melakukan dosa besar berarti dia telah menjauhkan diri dari golongan orang mukmin dan orang kafir
B. Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah
Ada lima prinsip pokok ajaran Mu’tazilah yang mengharuskan bagi pemeluk ajaran ini untuk memegangnya, yan dirumuskan oleh Abu Huzail al-Allaf :
1. At- Tauhid (Ke-Mahaesaan Allah)
Dalam prinsip ini mereka mengatakan bahwa Allah baru dikatakan Maha esa apabila benar-benar merupakan dzat yang unik,yang tidak ada suatu apapun yang menyerupai Allah. Kaum ini menolak faham Anthromorfism yaitu faham yang menggambarkann Tuhan menyerupai makhluknya, juga faham Beautific Vision,yaitu pandangan bahwa Tuhan dapat dilihat oleh manusia.menurut mereka satu-satunya sifat yang hanya dimilliki Tuhan yang tidak mungkin dimiliki makhluk adalah Qodim.
2. Al-‘Adl (keadilan)
Ajaran ini bertujuan ingin menempatkan Tuhan benar-benar adil berdasaarkan sudut pandang manusia.
Prinsip ini berkaitan erat dengan beberapa hal, diantaranya:
a. Perbuatan manusia
b. Berbuat baik dan terbaik
c. Mengutus Rasul
3. Al-Wa’ad wa Al-Wa’id (Janji dan Ancaman)
Menurut mereka Tuhan tidak dikatakan adil apabila tidak memberikan pahala kepada manusia yang berbuat kebaikan dan menjatuhkan siksa kepada mereka yang berbuat jahat.
4. Al-Manzilah baina Al-Manzilatain (Posisi diantara dua posisi)
Menurut pandangan mu’tazilah, pelaku dosa besar tidak dapat dikatakan sebagai mukmin dan tidak pula kafir, tetapi fasik. Pelaku dosa besar tidak dikatakan mukmin secara mutlak karena keimanan menuntut adanya kepatuhan terhadap Tuhan, tidak cukup hanya pengakuan dan pembenaran.
5. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (Perintah berbuat baik dan larangan berbuat buruk)
Pendapat ini sama halnya dengan pendapat golongan-golongan umat Islam lainnya, apakah amar ma’ruf nahi munkar itu dilakukan dengan cara yang halus ataukah dengan cara yang keras.
Aliran Mu’tazilah, sebagai aliran kalam yang bercorak Rasional, berpendapat bahwa perbuatan tuhan hanya terbatas pada hal-hal yang dikatakan baik. Namun, ini tidak berarti bahwa tuhan tidak mampu melakukan perbuatan buruk. Tuhan tidak melakukan perbuatan buruk. Tuhan tidak melakukan perbuatan buruk karena ia mengetahui keburukan dari perbuatan buruk itu
Aliran Mu’tazilah memunculkan paham kewajiban Allah berikut ini :
a. Kewajiban tidak memberikan beban diluar kemampuan manusia. Memberi beban diluar kemampuan manusia (taklif ma la yutaq) adalah bertentangan dengan faham berbuat baik dan terbaik. Hal ini bertetangan dengan faham mereka tentang keadilan tuhan. Tuhan akan bersifat tidak adil kalau Ia memberikan beban yang terlalu berat kepada manusia.
b. Kewajiban mengirimkan rasul bagi aliran Mu’tazilah, dengan kepercayaan bahwa akal dapat mengetahui hal-hal gaib, pengiriman rasul tidaklah begitu penting. Namun, mereka memasukkan pengiriman rasul kepada umat manusia menjadi salah satu kewajiban Tuhan. Argumentasi mereka adalah kondisi akal yang tidak dapat mengtahui setiap apa yang harus diketahui manusia tentang Tuhan dan alam ghaib. Oleh karena itu, Tuhan berkewajiban berbuat baik dan terbaik bagi manusia dengan cara mengirim rasul. Tanpa rasul, manusia tidak akan memperoleh hidup baik dan terbaik di dunia dan di akhirat nanti.
c. Kewajiban menepati janji (al-wa’d) dan ancaman (wa’id). Janji dan ancaman merupakan salah satu dari lima dasar kepercayaan aliran Mu’tazilah. Hal ini erat hubungannya dengan dasar keduanya, yaitu keadilan. Tuhan akan bersifat tidak adil jika tidak menepati janji untuk memberikan pahala kepada orang yang berbuat baik dan menjalankan ancaman bagi orang-orang yang berbuat jahat. Selanjutnya keadaan tidak menepati janji dan tidak menjalankan ancaman bertentangan dengan maslahat dan kepentingan manusia. Oleh karena itu menepati janji dan menjalankan ancaman adalah wajib bagi Tuhan
2.2 SYI’AH
Kaum Syi’ah memiliki lima prinsip utama yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah.
a. al Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat Allah.
b. al ‘adl
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak melakukan perbuatan buruk Karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan orang yang berbuat zalim.
c. al Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
d. al imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan ketentraman umat.
e. al ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali (hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat, bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.
2.3 ALIRAN JABARIAH
Aliran Jabariyah adalah aliran sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikaarenakan telah ditentukan oleh qadha’ dan qadar Tuhan.
Ciri-Ciri Ajaran Jabariyah
Diantara ciri-ciri ajaran Jabariyah adalah :
a. Bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan dan ikhtiar apapun, setiap perbuatannya baik yang jahat, buruk atau baik semata Allah semata yang menentukannya.
b. Bahwa Allah tidak mengetahui sesuatu apapun sebelum terjadi.
c. Ilmu Allah bersifat Huduts (baru)
d. Iman cukup dalam hati saja tanpa harus dilafadhkan.
e. Bahwa Allah tidak mempunyai sifat yang sama dengan makhluk ciptaanNya.
f. Bahwa surga dan neraka tidak kekal, dan akan hancur dan musnah bersama penghuninya, karena yang kekal dan abadi hanyalah Allah semata.
g. Bahwa Allah tidak dapat dilihat di surga oleh penduduk surga.
h. Bahwa Alqur'an adalah makhluk dan bukan kalamullah
2.4 ALIRAN QADARIAH
Qadariyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak di intervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya
1. Doktrin-doktrin Qodariyah
Doktrin qodariyah pada dasarnya menyatakan bahwa sgala tingkah laku manusia dilakukan atas kehendaknya sendiri. Manusia mempunyai kewenangan untuk melakukan segala perbuatan atas kehendaknya sendiri, baik berbuat baik maupun berbuat jahat. Oleh karena itu, ia berhak mendapatkan pahala atas kebaikan yang dilakukanya dan berhak juga memperoleh hukuman atas kejahatan yang diperbuatnya.
2. Sekte – Sekte Qadariyah
Qadariyah terbagi menjadi tiga golongan, yaitu Qadariyah Musyrikah, Qadariyah Majusiyah, dan Qadariyah Iblisyiah.
a. Qadariyah Musyrikah
Qadariyah musyrikah adalah mereka yang menganut qadha dan qadhar serta mengakui bahwa hal itu selaras dengan perintah dan larangan.
b. Qadariyah Majusiyah
Qadariyah Majusiyah adalah mereka yang menjadikan Allah berserrikat dalam penciptaan-penciptaan-Nya sebagaimana Qadariyah Musyrikah menjadikan sekutu-sekutubagi Allah dalam beribadah kepada-Nya.
c. Qadariyah Iblisyiah
Qadariyah Iblisyiah adalah mereka yang membenarkan bahwa Allah merupakan sumber terjadinya kedua perkara, akan tetapi menurut mereka hal ini saling berlawanan. Merekalah orang-orang yang membantah Allah sebagaimana disebutkan dalam hadist.
2.5 KHAWARIZ
A. Munculnya Kaum Khawarij
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama muncul. Khwarij adalah salah satu nama aliran di dalam ilmu kalam. Dinamakan khawarij karena:
a. Golongan ini keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib
b. Khawarij berasal dari kata kharaja yang diartikan keluar. Mengandung maksud bahwa mereka (sebagian pengikut Ali) keluar dari barisan Ali.
c. Adanya nama khawarij didasarkan pada surat An-Nisa ayat 100.
Artinya:
Barang siapa yang keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Rasul-Nya (Q.S An-Nisa:100) Khawarij berarti setiap musllim yang ingin keluar dari kesatuan umat Islam.
B. Khawarij Dan Doktrin-Doktrin Pokoknya
1. Khalifah atau iman harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
2. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab.
3. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at Islam.
4. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakat, Umar dan Utsman) adalah sah tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a dianggap telah menyeleweng.
5. Khalifah Ali adalah sah tetapi setelah terjadi arbitrase (tahkim).
6. Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap telah menyeleweng dan telah menjadi kafir.
7. Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir.
8. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi di sebut muslim sehingga harus dibunuh.
9. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka.
10. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
11. Adanya wa’ad dan wa’i.
12. Amar ma’ruf nahi munkar.
13. Memalingkan ayat-ayat Al-Qur’an yang tampak mutasabihat (samar).
14. Qur’an adalah makhluk.
15. Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
2.6 MURJI’AH
Aliran murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar.
1. Murji’ah yang moderat berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar
bukanlah dan tidak kekal di dalam neraka, tetapi akan di hukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang ia lakukan dan ada kemungkinan Tuhan akan mengampuninya sehingga mereka tidak akan masuk neraka sama sekali.
3. Adapun golongan murji’ah yang ekstrim tokohnya adalah jahm bin safwan dan pengikutnay disebut Al-Jami’ah. Golongan ini berpendapat bahwa orang Islam yang percaya pada Tuhan, kemudian menyatakan kekufuran secara lisan, tidak menjadi kafir, karena kafir dan iman tempatnya bukan di dalam bagian tubuh manusia tetapi di dalam hati sanubari.
· Doktrin-Doktri Murji’ah
a. Berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah W.Montgomery watt merincinya sebagai berikut:
1. Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Muawiyah hingga Allah memutuskannya di akhirat kelak.
2. Penangguhan Ali untuk menduduki rangking ke empat dalam peringkat Al- Khalifah Ar-Rasyidin.
3. Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
4. Doktri-doktrin murji’ah menyerupai pengajaran (mazhab) para skeptis dan para empiris dari kalanha helenis.
b. Masih berkaitan dengan doktrin teologi murji’ah, Harun Nasution menyebutkan 4 ajaran pokoknya, yaitu:
1. Menunda hukuman atas Ali, Muawiyah, Amir bin Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari yang terlibat tahkim dan menyerahkan kepada Allah di hari kiamat kelak.
2. Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3. Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.
4. Memberikan pengharapa kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
· Sekte-Sekte Murji’ah
Harun Nasution secara garis besar mengklasifikasikan murji’ah menjadi 2 sekte, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim. Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin, tidak kafir, tidak pula kekal dalam neraka. Mereka disiksa sebesar dosanya dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka, sama sekali iman adalah pengetahuan Tuhan dan Rasul-Rasul-Nya serta apa saja yang datang darinya dari keseluruhan dalam garis besar.
Yang termasuk kelompok ekstrim adalah Al-Jahmiah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusia, Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok itu dapat di jelaskn sebagai berikut:
a. Jami’ah, kelompok Jahm bin Safwan dan para pengikutnya berpandangan bahwa orang yang percaya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufir itu bertempat di dalam hati bukan pada lain dalam manusia.
b. Shahiliyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah pengetahuan Tuhan. Sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Shalat bukan merupakan ibadah kepada Allah, yang disebut ibadah adalah iman kepadanya dalam arti mengetahui Tuhan, begitu pula zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melainkan sekedar menggambarkan kepatuhan.
c. Yunusia dan Ubaidiyah, melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat perbuatan jahat tidaklah merusak iman seseorang, mati dalam iman, dosa-dsa dan perbuatan-perbuatan jahat yang dikerjakan tidaklah merugikan orang yang bersangkutan.
d. Hasaniah, menyebut bahwa jika seseorang mengatakan,”saya tahu melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu babu yang diharamkah itu adalah kambing ini”. Maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir, begitu pula orang yang mengatakan “saya tahu Tuhan mewajibkan naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah di India atau tempat lain”.
2.7 ASY’ARIYAH
Ajaran-ajaran yang terdapat pada Asy’ariyah antara lain :
1. Allah mempunyai sifat yang sesuai dengan dzat-Nya dan sifat Allah berlawanan dengan sifat makhluk-Nya
2. Perbuatan manusia itu diciptakan tuhan, namun manusia memiliki kemampuan untuk melakukan perbuatan
3. Tuhan dapat dilihat di akhirat kelak
4. Alqur’an adalah qadim, sedangkan Al-qur’an yang berupa huruf dan suara disalin dalam mushaf bersifat baru
5. Tuhan tidak berkewajiban member pahala kepada orang yang beriman dan menyiksa orang yang durhaka, namun kaum Asy’ariyah meyakini bahwa orang mukmin yang berbuat dosa besar akan masuk neraka terlebih dahulu, baru kemudian masuk surga
6. Adanya syafa’at di hari kiamat, siksa kubur,pertanyaan malaikat munkar dan nakir, shirat jembatan), dan timbangan
7. Surga dan neraka adalah makhluk, ijma adalah suatu kebenaran yang harus diterima
2.8 MATURIDIYAH
AJARAN MATURIDIYAH
1. Kewajiban mengetahui tuhan. Akal semata-mata sanggup mengetahui tuhan. Namun itu tidak sanggup dengan sendirinya hukum-hukum takliti (perintah-perintah Allah SWT)
2. Kebaikan dan kerburukan dapat diketahui dengan akal
3. Hikmah dan tujuan perbuatan tuhan
Perbuatan tuhan mengandung kebijaksanaan (hikmah). Baik dalam cipta-ciptaannya maupun perintah dan larang-larangannya, perbuatan manusia bukanlah merupakan paksaan dari Allah, karena itu tidak bisa dikatakan wajib, karena kewajiban itu mengandung suatu perlawanan dengan iradahnya.
BAB III
STUDI KASUS
3.1 METODE PENELITIAN
ANGKET
Petunjuk pengisian:
· Jawablah beberapa pertanyaan di bawah ini dengan memilih salah satu opsi yang telah disediakan!
· Gunakan alasan untuk memperkuat argumentasi anda ataupun untuk jawaban yang
menurut anda lebih tepat (apabila diperlukan).
1. Bagaimana pemahaman anda tentang sifatulloh, apakah sifat-sifat Alloh swt itu sama dengan sifat yang dimiiki oleh makhluk.
a. Ya
b. Tidak
Alasan : ......................................................................................................................
....................................................................................................................................
2. Apakah anda mempercayai adanya pertemuan dengan Alloh swt di akhirat nanti.
a. Ya
b. Tidak
Alasan: .......................................................................................................................
....................................................................................................................................
3. Apakah menurut anda seorang muslim yang melakukan dosa besar termasuk kafir.
a. Ya
b. Tidak
Alasan: .......................................................................................................................
....................................................................................................................................
4. Apakah menurut anda kesuksesan yang anda raih merupakan hasil kerja anda semata.
a. Ya
b. Tidak
Alasan : ......................................................................................................................
....................................................................................................................................
5. Menurut anda apakah keimanan akan rusak dengan melakukan perbuatan dosa.
a. Ya
b. Tidak
Alasan: .......................................................................................................................
....................................................................................................................................
6. Menurut anda apakah Al-Quran itu Qodim.
a. Ya
b. Tidak
Alasan: .......................................................................................................................
....................................................................................................................................
7. Menurut anda apakah seseorang yang melakukan kebaikan harus diberikan pahala dan yang melakukan dosa harus di siksa.
a. Ya
b. Tidak
Alasan: .......................................................................................................................
....................................................................................................................................
8. Menurut anda apakah seorang muslim yang melakukan dosa akan masuk syurga.
a. Ya
b. Tidak
Alasan: .......................................................................................................................
....................................................................................................................................
9. Menurut anda apakah Alloh swt wajib mengutus seorang rasul .
a. Ya
b. Tidak
Alasan: .......................................................................................................................
....................................................................................................................................
10. Menurut anda apakah seseorang yang terkena musibah mendapatkan ketidakadilan dari Alloh swt.
a. Ya
b. Tidak
Alasan: .......................................................................................................................
....................................................................................................................................
3.2 HASIL PENELITIAN
1. Objek penelitian
No | Nama | Alamat | Pekerjaan |
1. | Sunarya | Kp. Kudang | PNS |
2. | Adang | Kp. Kudang | Pengsiunan Polisi |
3. | Iis Rusmiati | Kp. Kudang | Guru |
4. | Nenden | Kp. Kudang | Guru |
5. | Ude | Kp. Kudang | Wiraswasta |
6. | Asep | Kp. Kudang | Guru |
7. | Nur Siti Azizah | Kp. Kudang | IRT |
8. | Inda | Kp. Kudang | Pelajar |
9. | Nadia | Kp. Kudang | Pelajar |
10. | Sugih | Kp. Kudang | Pelajar |
2. Tabel Hasil penelitian
No | Pertanyaan | Ya | Tidak |
1. | Bagaimana pemahaman anda tentang sifatulloh, apakah sifat-sifat Alloh swt itu sama dengan sifat yang dimiiki oleh makhluk. | 0 orang | 10 orang |
2. | Apakah anda mempercayai adanya pertemuan dengan Alloh swt. | 10 orang | 0 orang |
3. | Apakah menurut anda seorang muslim yang melakukan dosa besar termasuk kafir. | 2 orang | 8 orang |
4. | Apakah menurut anda kesuksesan yang anda raih merupakan hasil kerja anda semata. | 0 orang | 10 orang |
5. | Menurut anda apakah keimanan akan rusak dengan melakukan perbuatan dosa. | 9 orang | 1 orang |
6. | Menurut anda apakah Al-Quran itu Qodim. | 9 orang | 1 orang |
7. | Menurut anda apakah seseorang yang melakukan kebaikan harus diberikan pahala dan yang melakukan dosa harus di siksa. | 10 orang | 0 orang |
8. | Menurut anda apakah seorang muslim yang melakukan dosa akan masuk syurga. | 5 orang | 5 orang |
9. | Menurut anda apakah Alloh swt wajib mengutus seorang rasul. | 7 orang | 3 orang |
10. | Menurut anda apakah seseorang yang terkena musibah mendapatkan ketidakadilan dari Alloh swt. | 1 orang | 9 orang |
3.3 Berdasarkan tabel hasil penelitia di atas, dapat disimpulkan bahwa aliran kalam yang difahami dapat di presentasikan sebagai berikut:
Diagram hasil Penelitian
Khawarij 7,4 %
Murji’ah 15,4 %
Jabariyah 1,3 %
Qodariyah 6,7 %
Mu’tazilah 14,8 %
Al Asy’ariyah 37 %
Mathuridhiyah 17,4 %
PENUTUP
4.1 SIMPULAN
Berbagai kelompok aliran ilmu kalam masih ada yang bertahan dengan kelompoknya tetapi meskipun kelompok-kelompok tertentu sudah tidak ada, tetapi tidak menutup kemungkian pemikiran-pemikirannya masih tetap bertahan dan masih diaplikasikan dalam kehidupan untuk pemahaman teologinya.
Berdasarkan penelitian yang saya lakukan didaerah Kp. Kudang Desa Wanajaya Kecamatan wanaraja Kabupaten Garut dengan menggunakan metode penyebaran angket yang didalam terdapat 10 butir pertanyaan beralasan, dan hasilnya menunjukkan berbagai pemikiran aliran ilmu kalam masih populer di kalangan masyarakat dengan persentase sebagai berikut:
Khawarij 7,4 %
Murji’ah 15,4 %
Jabariyah 1,3 %
Qodariyah 6,7 %
Mu’tazilah 14,8 %
Al Asy’ariyah 37 %
Mathuridhiyah 17,4 %
Jadi pemikiran aliran ilmu kalam yang paling banyak di fahami di masyarakat daerah tersebut adalah asy’ariyah.
4.2 SARAN
Dengan beragamnya aliran ilmu kalam yang ada dimasyarakat hendaknya tidaklah menjadi bahan perselisihan dan perpecahan, lebih baik kita menghargai pemahaman mereka selama tidak menyimpang dari ajaran yang di bawa oleh Rasululloh saw. Sesama muslim adalah saudara, jangan sampai hanya karena berbeda pendapat kita terpecah. Hal itu hanya akan menguntungkan pihak musuh Islam dan akan merugikan Islam itu sendiri. Jadi hendaklah selalu menjaga keutuhan persaudaraan muslim yang dapat menyatukan semua perbedaan pendapat yang terjadi.
Langganan:
Postingan (Atom)