Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
- Pengertian Mayarakat Pedesaan
Desa menurut definisi universal,adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia.desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan,yang dipimpin oleh Kepala Desa. [1]
Menurut peraturan Pemerintah No 57 tahun 2005 tentang Desa adalah Kesatuan masyarakat hukun yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma, desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintaro, desa adalah perwujudan atau kesatuan geografi, sosial ekonomi, politik, dan kultural yg terdapat suatu daerah dlm hubungannya
dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Masyarakat pedesaan memiliki sifat yang khas yaitu:[2]
- Kekeluargaan
- Adanya kolektifitas dalam pembagian tanah dan pengerjaannya
- Ada kesatuan ekonomis yang memenuhi kebutuhan sendiri.
Menurut Koentjaraningrat,suatu masyarakat desa menjadi suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
a. Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis),
b. Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial.
Masyarakat depesaan mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :[3]
· Masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
· Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan
· Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat pedesaan bersifat waktu luang.
- Pengertian masyarakat Perkotaan
Kota menurut definisi Universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun kampung berdasarkan ukurannya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hokum.
Dahulu di Indonesia istilah kota dikenal dengan Daerah tingkat II Kotamadya. Sejak diberlakukannya Undang-undang No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah,istilah Daerah tingkat II Kotamadya pun diganti dengan kota saja.[4]
Kota adalah sebuah teritori yang pengertiannya terus berubah sejalan dengan dinamika kota itu sendiri.[5]
Beberapa definisi (secara etimologis) “Kota” dalam bahasa Cina kota dinding, dan dalam bahasa Belanda kuno,kota,tuin,bisa berarti pagar. Dengan demikian kota adalah suatu batas.
Masyarakat perkotaan sering juga disebut Urban Community. Menurut Soerjono Soekanto Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu:[6]
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain, keluarganya sukar untuk disatukan, sebab perbedaan perbandingan kepentingan, paham politik, agama.
- Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
- Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari faktor pribadi.
- Jalan kehidupan yang cepat di kota-kota mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
- Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota.
C. Perbedaan Masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan
Masyarakat pedesaan kehidupannya berbeda dengan masyarakat perkotaan. Perbedaan-perbedaan ini berasal dari adanya perbedaan yang mendasar dari keadaan lingkungan, yang mengakibatkan adanya dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan.
Perbedaan masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan dapat dilihat dari sifat kualitas atau kriteria kualitatif, dimna struktur, fungsi, adat istiadat, secara kehidupannya dipengaruhi oleh proses penyesuaian ekologi masyarakat. Masyarakat pedesaan ditentukan oleh basis fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani, pemaro dan lain-lain. Ciri lain bahwa desa terbentuk erat kaitannya dengan naluri alamiah untuk mempertahankan kelompoknya, melalui kekerabatan tinggal bersama dalam memenuhi kebutuhannya. Masyarakat kota ditekankan dari pengertian kotanya dengan ciri dan saifat kehidupannya serta kekhasan dalam interes hidupnya.[7]
Untuk memperjelas perbedaan atau ciri-ciri dari kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal:
1. Lingkungan umum dan Orientasi terhadap alam
Masyarakat pedesaan berhubungan kuat dengan alam, disebabkan oleh lokasi geografinya di daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan-kepercayaan dan hukum-hukum alam, seperti dalam pola berfikir dan filsafah hidupnya. Tentu akan berbeda dengan penduduk yang tinggal dikota, yang kehidupannya ”bebas” dari realitas alam.
2. Pekerjaan dan Mata pencaharian
Pada umumnya atau kebanyakan mata pencaharian daerah pedesaan adalah petani. Tetapi mata pencaharian berdagang (bidang ekonomi) merupakan pekerjaan sekunder dari pekerjaan yang nonpertanian. Di masyarakat kota mata pencaharian cenderung menjadi terspesialisasi, dan spesialisasi itu sendiri dapat dikembangkan mungkin menjadi manajer suatu perusahaan, ketua atau pimpinan dalam suatu birokrasi.
penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dengan klasifikasi dari kota itu sendiri. 3. Ukuran komunitas
Komunitas pedesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan. Dalam mata pencaharian dibidang pertanian, imbangan tanah dengan manusia cukup tinggi dibandingkan dengan industri, dan akibatnya daerah pedesaan mempunyai penduduk yang rendah perkilo perseginya
4. Homogenitas dan heterogenitas
Homogenitas atau persamaan dalam ciri-ciri sosial dan psikologi, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku sering nampak pada masyarakat pedesaan bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Penduduk hererogen terdiri dari orang-orang dengan macam-macam subkultur dan kesenangan, kebudayaan, mata pencaharian.
5. Diferensiasi sosial
Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yang tinggi didalam diferensiasi sosial.
6. Pelapisan sosial
Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam perwujudannya seperti ”piramida sosial”, yaitu kelas-kelas yang tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada di antara kedua tingkat kelas eksrem dari masyarakat.
7. Mobilitas sosial
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.
Mobilitas teritorial (wilayah) dikota lebih sering ditemukan daripada di daerah pedesaan, dan segi-segi penting dari mobilitas tersebut adalah:
* banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
* waktu yang tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian persatuan
* bepergian setiap hari di dalam atau di luar
* waktu luang di kota lebih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan
8. Interaksi sosial
Tipe interaksi sosial didesa dan di kota perbedaannya sangat kontras, baik aspek kualitasnya maupun kuantitasnya. Perbedaan yang penting dalam interaksi sosial didaerah pedesaan dan perkotaan, diantaranya:
a. masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya dan tingkat mobilitas sosialnya rendah
b. dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
9. Pengawasan sosial
Tekanan sosial oleh masyarakat dipedesaan lebih kuat karena kontaknya yang bersifat pribadi dan ramah tamah (informal), dan keadaan masyarakatnya homogen, sedangkan Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran
10. Pola kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota
11. Standar kehidupan
Berbagai alat yang menyenangkan dirumah, keperluan masyarakat, pendidikan, rekreasi, fasilitas agama, dan fasilitas lain akan membahagiakan kehidupan bila disediakan dan cukup nyata dirasakan oleh penduduk yang jumlahnya padat. Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa terkadang tidak demikian
12. Kesetiakawanan sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda
13. Nilai dan sistem nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan yang paling menonjol adalah mata pencaharian :[8]
- Kegiatan penduduk desa berada di sektor ekonomi promer yaitu bidang agraris
- Kota merupakan pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder yang meliputi bidang industri, disamping sektor ekonomi tertier yaitu yaitu bidang pelayanan jasa.
- Jadi kegiatan di desa adalah mengolah bahan-bahan mentah, baik bahan kebutuhan pangan, sandang maupun lain-lain bahan-bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan pokok manusia, sedangkan koya mengolah bahan-bahan yang berasal dari desa menjadi bahan-bahan setengah jadi atau mengolahnya sehingga berwujud bahan jadi yang dapat segera dikonsumsi.
- Di desa jumlah ataupun jenis barang yang tersedia berbagai macam barang yang jumlahnya pun melimpah.
- Bidang produksi dan jalur distribusi di perkotaan lebih kompleks bila dibandingkan dengan yang terdapat di pedesaan, Dan corak kehidupan di desa dapat dikatakan masih homogen.
Hubungan Desa dan Kota antara lain:[9]
· masyarakat pedesaan bukanlah dua komunitas yang terpisah.
· terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan.
· kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan.
· desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota.
· para pekerja dari pedesaan adalah pekerja-pekerja musiman.
· sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa.
· kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.
· peningkatan hasil pertanian hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budidaya bidang ini.
· dalam keadaan semacam ini, kota terpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari luar negri.
· peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja, akan berakibat kepadatan
· mereka kelompok para penganggur di desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar